![]() |
Penandatanganan deklarasi Rutan Sambas Zero Halinar. |
Sambas - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto mengatakan, dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan bebas Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar), Rutan Kelas IIB Sambas menggelar apel dan Deklarasi Zero Halinar, Jum‘at (30/05/2025).
"Deklarasi kami laksanakan di aula Sahardjo Rutan Sambas dan dihadiri oleh seluruh Pegawai Rutan Kelas IIB Sambas," ujar Andriyas Dwi Pujoyanto, Jum'at (30/5/2025).
Ka Rutan mengatakan, pihaknya dalam kesempatan tersebut memberikan arahan tegas mengenai komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang-barang terlarang.
“Ini komitmen kita bahwa di lingkungan Rutan Sambas bebas dari halinar,” katanya.
Menurut Kepala Rutan Sambas, penekanan komitmen zero halinar bukan sekadar formalitas atau slogan semata, tetapi harus diimplementasikan secara nyata di lapangan.
“Zero halinar bukan sekadar ucapan atau dibacakan dalam deklarasi, tetapi harus benar-benar kita laksanakan,“ katanya.
Ka Rutan juga menekankan, pentingnya integritas dan tanggung jawab seluruh petugas Rutan Sambas dalam menjalankan tugas.
Ka Rutan mengingatkan para pegawai di Rutan Sambas, bekerja sebagai petugas Pemasyarakatan adalah amanah besar yang harus dijaga dengan penuh komitmen.
"Dan dalam apel yang kami laksanakan, dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama Zero Halinar yang merupakan upaya untuk memperkuat integritas dan profesional.
"Melalui penandatanganan komitmen ini, dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas yang tidak hanya seremonial semata. Namun juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban di lingkungan Rutan Sambas," kata Andriyas.
"Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, kita dapat menghadirkan Rutan Sambas yang bersih, aman, dan bebas dari Halinar," katanya.