Guru SLB Negeri Sambas Tidak Cukup, Komisi IV DPRD Sambas Konsultasi ke Disdikbud Kalbar

Editor: Redaksi

 

Konsultasi komisi IV DPRD Sambas ke Disdikbud Kalbar. 

Sambas - Ketua Komisi IV DPRD Sambas Mardani, bersama anggota melakukan Konsultasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, membahas terkait kekurangan tenaga guru di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Sambas. 

Kepada pihak Disdikbud Kalbar, Mardani mengatakan, jika SLB negeri Sambas merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah propinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah kabupaten Sambas dalam hal pengadaan sarana dan prasarana sekolah. 

"Konsultasi kami dari Komisi IV DPRD Sambas ke Dinas Pendidikan provinsi Kalimantan Barat, terkait kekurangan tenaga guru untuk sekolah Luar Biasa di kabupaten Sambas," ujar Mardani, Kamis (11/9/2025). 

Menurut Mardani, idealnya jumlah guru SLB dan murid yang mempunyai kebutuhan inklusif dan kekhususan menjadi perhatian serius. 

"Karena sekolah tersebut mempunyai penanganan yang sangat intensif dan spesifik sekali, murid SLB negeri Sambas kini berjumlah 112 dengan berbagai kekurangan dan perlu penanganan yang spesifik dan khusus," katanya. 

"Penanganan bagi anak di SLB  seyogyanya satu guru untuk 5 atau 6 anak, namun tidak demikian dengan SLB di Sambas," kata Mardani.

Kesulitan mendapatkan tenaga guru yang bersertifikat SDLB kata Mardani, menjadi tantangan tersendiri. 

"Kami komisi di IV DPRD Sambas, sangat merespon keluhan dari pada tenaga guru yang ada di SLB negeri Sambas tersebut," katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini