![]() |
| Mardani (kiri), Ketua Komisi IV DPRD Sambas. |
Sambas - Ketua Komisi IV DPRD Sambas Mardani mengharapkan Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas pendidikan membuka seluas-luasnya formasi CPNS atau PPPK paruh waktu untuk SLB Negeri Sambas.
"Komisi IV meminta kepada Bupati Sambas untuk memberi ruang kepada calon guru SLB, agar di sekolahkan atau di berikan beasiswa untuk mengambil pendidikan guru SLB," ujar Mardani, Kamis (11/9/2025)
Menurut Legislator PDI-P ini, sekolah atau pendidikan bagi calon guru SLB hanya terdapat di Universitas Jakarta, Universitas Andalas, UPI di Bandung dan Yogyakarta serta di Universitas yang lainnya.
"Dengan mengambil langkah dan solusi tersebut, maka akan terselamatkan SLB Negeri Sambas dari ancaman akan tutup akibat tidak ada guru yang lulusan Prodi SLB," kata Mardani.
"Kekhwatiran kami komisi IV adalah ketika guru guru honorer yang ada sekarang di SLB Negeri Sambas, lulus PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu. Kemudian akan di tempatkan di sekolah yang linear dengan prodinya," sambung Mardani.
Dari data honorer yang ada di SLB Negeri Sambas kata Mardani, tidak ada guru yang lulusan SDLB atau prodi guru SLB.
"Ini Ancaman dan kekhawatiran kami, semoga Pemda Sambas dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat mendapatkan solusi dan langkah langkah untuk menyelamatkan SLB Negeri Sambas," katanya.
