![]() |
| Asman, M. Ag |
Oleh : Dr. Asman, M. Ag (Bidang Keahlian Hukum Keluarga Islam)
Pandangan Islam, cinta dan romansa adalah pilar utama dalam penciptaan rumah tangga yang sakinah. Pernikahan dilihat bukan hanya sebagai perjanjian resmi antara pria dan wanita, melainkan sebagai cara untuk mencapai ketenangan jiwa, kebahagiaan emosional, dan berkah spiritual.
Al-Qur’an dengan jelas menyatakan bahwa cinta dan kasih sayang merupakan tujuan penting dari pernikahan, seperti dijelaskan dalam QS. Ar-Rum ayat 21 yang menyatakan bahwa Allah menciptakan pasangan agar manusia mendapatkan ketentraman (sakinah) dan menanamkan rasa cinta (mawaddah) serta kasih sayang (rahmah) di antara mereka.
Ayat ini menjadi dasar normatif bahwa cinta dan romansa tidak sekadar pelengkap, melainkan bagian inti dari rumah tangga yang ideal dalam Islam. Dengan kata lain, rumah tangga sakinah hanya dapat terwujud apabila hubungan antara suami istri dibangun atas dasar cinta yang tulus dan kasih sayang yang bertahan lama.
Dalam sudut pandang Islam, cinta dalam rumah tangga tidak hanya dilihat sebagai perasaan emosional yang bisa berubah-ubah, tetapi sebagai komitmen moral dan spiritual untuk saling mendukung, menghormati, dan menciptakan kebaikan bersama.
Cinta dalam konteks ini berfungsi sebagai kekuatan pengikat yang memotivasi suami dan istri untuk saling memahami, memaafkan, dan bekerja sama menghadapi tantangan hidup. Ini selaras dengan perintah Al-Qur’an dalam QS. An-Nisa ayat 19 yang menekankan agar suami memperlakukan istri dengan cara yang baik dan penuh penghormatan.
Ayat ini menunjukkan bahwa cinta harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan hanya diungkapkan dengan kata-kata. Oleh karena itu, cinta dalam rumah tangga sakinah bersifat aktif, produktif, dan bertanggung jawab.
Sebagian orang sering menganggap romansa dalam rumah tangga Islam sebagai sesuatu yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kesalehan. Namun, praktik kehidupan Nabi Muhammad SAW justru menunjukkan bahwa romansa adalah bagian dari sunnah.
Berbagai riwayat hadits menggambarkan bagaimana Rasulullah SAW menunjukkan kasih sayang kepada para istrinya melalui sentuhan lembut, perhatian yang mendalam, dan keterlibatan dalam tugas rumah tangga.
Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa orang beriman yang terbaik adalah yang memiliki akhlak terbaik, dan yang paling baik di antara mereka adalah yang paling baik kepada istrinya (HR. Tirmidzi).
Hadits ini secara teologis menghubungkan kualitas iman dengan kualitas hubungan suami istri, sehingga romansa dan kelembutan tidak bisa dipisahkan dari kesempurnaan iman seseorang.
Sebuah penelitian oleh Abd. Bashir Fatmal dan koleganya pada tahun 2025 yang mengungkap romansa Nabi Muhammad SAW sebagai teladan keluarga sakinah menunjukkan bahwa praktik romantis Nabi bukanlah tindakan kebetulan, melainkan pendekatan relasional yang konsisten.
Melalui analisis tematik terhadap hadits-hadits yang sahih, penelitian tersebut menemukan bahwa Nabi SAW sering mengungkapkan cinta secara verbal, seperti mengungkapkan rasa cinta kepada Aisyah r.a., dan juga secara nonverbal melalui perhatian, kebersamaan, dan empati.
Temuan ini menegaskan bahwa romansa dalam Islam mempunyai fungsi psikologis dan spiritual, yaitu memperkuat hubungan emosional, menciptakan rasa aman, dan mencegah konflik yang berkepanjangan dalam rumah tangga.
Dengan demikian, romansa bukanlah sekadar elemen estetis dalam hubungan, namun merupakan alat penting untuk menjaga keberlangsungan rumah tangga sakinah.
Konsep kasih dalam rumah tangga yang sakinah sangat berkaitan dengan kedekatan emosional dan spiritual antara suami dan istri. Hubungan ini terbentuk melalui komunikasi yang terbuka, kebiasaan untuk saling mendoakan, dan partisipasi bersama dalam kegiatan ibadah.
Al-Qur’an menggambarkan hubungan suami dan istri sebagai pakaian satu sama lain dalam surat Al-Baqarah ayat 187, yang mencerminkan perlindungan, kehangatan, dan kedekatan yang intim.
Perumpamaan ini menunjukkan bahwa cinta dalam rumah tangga yang sakinah mencakup aspek fisik, emosional, dan spiritual. Saat ketiga aspek ini seimbang, rumah tangga akan menjadi tempat yang aman, membawa ketenangan dan kebahagiaan.
Penelitian masa kini juga menunjukkan pentingnya konsep cinta dan romansa dalam menciptakan keharmonisan rumah tangga modern. Penelitian yang dilakukan oleh Hairul Anam dan Abu Bakar pada 2025 menghubungkan teori cinta segitiga Sternberg dengan konsep sakinah, mawaddah, dan rahmah yang ada dalam Al-Qur’an.
Temuan dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa keharmonisan rumah tangga terwujud ketika unsur keintiman, komitmen, dan gairah dikelola dengan baik dalam kerangka nilai-nilai Islam. Temuan ini mendukung pandangan bahwa Islam tidak mengabaikan aspek psikologis cinta, tetapi menggabungkannya dengan nilai-nilai moral dan spiritual. Dengan demikian, rumah tangga sakinah dapat dipahami sebagai bentuk ideal dari sinergi antara ajaran wahyu dan kebutuhan psikologis manusia.
Penelitian lain oleh Deah Sholehah dan Lia Noviana pada 2025 menyoroti tantangan cinta dan romansa dalam konteks keluarga modern, khususnya terkait pemakaian teknologi dan media digital.
Studi ini menjelaskan bahwa ketidakseimbangan dalam pengelolaan interaksi digital dapat merusak keintiman dan kehangatan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, cinta dan romansa dalam rumah tangga sakinah memerlukan perhatian dan usaha yang konsisten dari kedua pasangan untuk menjaga kualitas hubungan, baik dalam konteks pribadi maupun publik.
Islam, melalui prinsip mu’asyarah bil ma’ruf, menyediakan kerangka etis untuk mengatur perubahan sosial tanpa kehilangan inti kasih sayang dalam keluarga.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa cinta dan romansa adalah pilar utama untuk membangun rumah tangga yang sakinah. Al-Qur’an dan Hadits secara jelas menekankan pentingnya cinta, kasih sayang, dan perlakuan yang baik dalam hubungan suami istri.
Contoh dari Nabi Muhammad SAW menunjukkan bahwa romansa adalah bagian dari sunnah yang memiliki nilai ibadah serta manfaat sosial-psikologis. Riset-riset terbaru dalam tiga tahun terakhir semakin menegaskan bahwa cinta dan romansa tidak hanya sekadar norma ideal, tetapi juga kebutuhan nyata dalam membangun keluarga yang harmonis, stabil, dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, usaha untuk menumbuhkan cinta dan romansa dalam rumah tangga bukan hanya pilihan pribadi, tetapi juga tanggung jawab moral dan spiritual demi mencapai tujuan pernikahan yang diridhai oleh Allah SWT.
Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS)
Email : asmanarwan@gmail.com
