![]() |
Ketua komisi IV DPRD Sambas, Mardani menghadiri workshop terkait pertambangan rakyat, Selasa) 14/10/2025). |
Sambas - Ketua komisi IV DPRD Sambas Mardani, menghadiri workshop dengan tema Penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Kabupaten Sambas membangun Kesamaan Pandangan dan arah kebijakan daerah, yang di gelar oleh Sambas Governance Watch di aula kantor Inspektorat Kabupaten Sambas di Jalan Pembangunan Sambas, Selasa (14/10/2025).
Mardani yang juga merupakan Ketua Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Sambas mengatakan, pertambangan rakyat di Kabupaten Sambas memiliki potensi yang besar.
Menurut Mardani, saat ini terdapat pertambangan bebatuan, pasir dan pertambangan tanah di Kabupaten Sambas.
"Jadi kami mohon nantinya, jika ada pengajuan ijin WPR dari Sambas agar dapat memberikan support dalam proses ijin WPR tersebut," ujar Mardani.
Dia menjelaskan kerugian bila tidak memiliki izin usaha pertambangan, akan berdampak pada usaha pertambangan tersebut.
"Jika belum memiliki izin, bekerja tidak tenang dan ketika terjadi kecelakaan tidak ada penanggung jawab. Selain itu juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, dan bahkan akan menimbulkan pungli sehingga tidak ada penerimaan bagi negara," kata Mardani.
"Untuk itu, Pemerintah Daerah harus membantu supaya pertambangan rakyat dapat menjadi usaha yang legal," katanya.