DPRD Sambas Sosialisasi Raperda Perlindungan PMI Asal Kabupaten Sambas dan Penyelenggaraan Perpustakaan

Editor: Redaksi

 

Sosialisasi Raperda Perlindungan PMI dan Penyelenggaraan Perpustakaan di ruang sidang utama DPRD Sambas, Senin (24/11/2025). 

Sambas - DPRD Kabupaten Sambas menggelar sosialisasi dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sambas, di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas, Senin (24/11/2025). 

Sosialisasi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, dengan didampingi oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) I, Ariadi dan Pansus II Denny. 

Sosialisasi terhadap dua Raperda Kabupaten Sambas oleh Panitia Khusus masing-masing tentang Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Kabupaten Sambas oleh Pansus I dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan oleh Pansus II.

Sosialisasi tersebut di hadiri unsur Forkopimda, instansi terkait, Kepala Desa, tokoh masyarakat, dan Akademisi.

Ketua Pansus II, Denny mengatakan, Sosialisasi Raperda perlu di lakukan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sambas. 

"Pansus II yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan perpustakaan, telah bekerja dan melakukan pembahasan dengan pihak terkait," ujar Denny. 

Setelah pembahasan bersama mitra kerja, katanya, dilanjutkan dengan sosialisasi untuk memperoleh masukan dalam penyempurnaan Raperda tersebut. 

"Sosialisasi Raperda ini untuk lebih menyempurnakan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Sambas," katanya. 

Terdapat banyak masukan dan saran yang disampaikan oleh peserta sosialisasi, terhadap Raperda tentang Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Kabupaten Sambas oleh Pansus I dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. 

Seperti disampaikan oleh H Iskandar, Kepala Desa Sekuduk Kecamatan Sejangkung, yang mempertanyakan peran Pemerintah Kabupaten dalam membantu desa terhadap pembiayaan dalam tugas edukasi dan kontrol terhadap Pekerja Migran Indonesia di desa.

"Saya pikir tugas edukasi dan kontrol memang sangat dibutuhkan," katanya. 

Menurut Iskandar, dalam melakukan edukasi dan kontrol tersebut katanya, harus dilakukan secara inten dan masif. 

"Edukasi dan kontrol ini tentu membutuhkan pembiayaan, bagaimana Pemkab membantu desa dalam hal pembiayaan tersebut," katanya. 


Share:
Komentar

Berita Terkini