![]() |
| Wakil Ketua DPRD Sambas, Sehan A Rahman bersama Ketua dan anggota Komisi II DPRD Sambas di BPKH Kalbar. |
Pontianak - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Sehan A Rahman mengatakan, DPRD Sambas melalui Komisi II yang membidangi Perekonomian dan Keuangan, telah melakukan koordinasi dan konsultasi ke kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah III Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (12/02/2026).
"DPRD melakukan Koordinasi dan konsultasi terkait penetapan status kawasan hutan dan permasalahan lingkungan masyarakat di Kabupaten Sambas," ujar Sehan A Rahman, Kamis.
Kedatangan Komisi II DPRD Kabupaten Sambas kata Sehan, juga bersama dengan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana beserta anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sambas dan diterima oleh Kepala Seksi PPKH Balai PKH Kalbar, Raindras Dwiarsa.
"Penetapan status kawasan hutan dan permasalahan lingkungan di Kabupaten Sambas, menjadi isu krusial yang terjadi secara dinamis di Kabupaten Sambas pada tahun 2025 hingga 2026," kata Sehan.
Sehingga katanya, permasalahan lingkungan dan penetapan status kawasan hutan ini menjadi perhatian DPRD Sambas dalam memperjuangkan, serta memberikan informasi yang akurat terhadap status kawasan hutan di Kabupaten Sambas.
"DPRD melalui komisi II melakukan koordinasi ke BPKH Wilayah III Pontianak Kalbar terkait penetapan kawasan hutan, ini menjadi perhatian khusus DPRD untuk memperjuangkan hak masyarakat serta memberi informasi yang akurat kepada terkait kawasan hutan di Kabupaten Sambas," kata Sehan A Rahman.
