DPRD Sambas Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Sambas Tahun 2025

Editor: Redaksi
Rapat paripurna LKPJ Bupati Sambas tahun 2025 di ruang sidang utama DPRD Sambas, Senin (30/03/2026). 


Sambas - DPRD Sambas menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, tentang Penjelasan Bupati Sambas terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang utama DPRD Sambas, Senin (30/03/2026).

Rapat Paripurna tersebut di hadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sambas, Wakil Bupati Sambas H Heroaldi D Juhardi Alwi, serta unsur Forkopimda yang lainnya. 

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya. 

"Laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem pemerintahan yang berkaitan dalam penyelenggaraan tugas dan pemerintahan daerah," ujar Lerry Kurniawan Figo, Senin (30/03/2026). 

Disebutkan oleh Figo, berdasarkan undang-undang tentang pemerintahan daerah, Kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun. 

"Selanjutnya, laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan," kata Lerry Kurniawan Figo.

Share:
Komentar

Berita Terkini