![]() |
| Pelaksanaan apel Ikrar dan pengawasan pemasyarakatan bersih dari HP ilegal, narkoba dan penipuan. |
Sambas - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sambas melaksanakan Apel Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan penipuan di Aula Rutan Kelas IIB Sambas, Jumat (8/5/2026).
Apel tersebut dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sambas Andriyas Dwi Pujoyanto dan diikuti seluruh petugas Rutan Kelas IIB Sambas, TNI, POLRI, BNNK, dan Satpol PP.
Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto menegaskan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan konsistensi seluruh jajaran dalam mendukung komitmen pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
"Setiap pelanggaran terhadap komitmen tersebut, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Andriyas Dwi Pujoyanto, Jum'at..
Kegiatan tersebut katanya, merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.
Kegiatan dilaksanakan dengan pembacaan ikrar bersama, pelaksanaan razia gabungan, serta tes urine terhadap pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP)
"Kegiatan ini sebagai bentuk penguatan pengawasan dan deteksi dini," katanya.***
