Pembentukan Kabupaten Sambas Utara Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Editor: redaksi
Misni Safari paparkan pembentukan KSU kepada masyarakat desa Mekar Sekuntum kecamatan Teluk Keramat, Selasa (6/8/2019)


Sambasnews-Upaya pemekaran kabupaten Sambas Utara diungkapkan oleh Ketua pembentukan Kabupaten Sambas Utara (KSU) Misni Safari SP, merupakan upaya untuk mewujudkan pembangunan baik insfratruktur, ekonomi dan lain-lain.

"Berkaca dari daerah-daerah yang sudah melakukan pemekaran, Alhamdulillah daerahnya mengalami perkembangan yang pesat," kata ujar Misni Safari, Selasa.

Dikemukakan oleh Wakil Ketua DPRD kabupaten Sambas ini, jika manfaat terbentuknya KSU juga memudahkan urusan administrasi. Selain itu juga bisa membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat yang berada di wilayah KSU.

"Tentu akan lebih mendekatkan kepengurusan administrasi, bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Karena akan banyak kantor pemerintahan yang dibangun, sehingga akan menyerap tenaga kerja yang akan diprioritaskan masyarakat di wilayah KSU," jelasnya.

KSU diterangkan oleh Misni, terdiri dari 6 kecamatan meliputi kecamatan Jawai, Jawai Selatan, Tekarang, Teluk Keramat, Paloh dan Tangaran.

"Dari 6 kecamatan tersebut ada 70 desa, dan berdasarkan undang-undang. Minimal 53 desa harus melaksanakan Musdes, namun kita berkeinginan bahwa 70 desa tersebut melaksanakan Musdes. Agar masyarakat lebih mengetahui secara menyeluruh tentang KSU, dan rencananya pusat pemerintahannya berada di desa sungai kumpai kecamatan teluk keramat," ungkap Misni.

Sebelumnya dalam mewujudkan pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Sambas Utara (KSU). Desa Mekar Sekuntum kecamatan Teluk Keramat menggelar musyawarah desa (Musdes).

Musdes yang dihadiri oleh aparatur desa, BPD dan tokoh masyarakat ini dilaksanakan pada Selasa (6/8) di Aula desa Mekar Sekuntum kecamatan Teluk Keramat. (Gindra)

Share:
Komentar

Berita Terkini