Polisi Tangani Kasus Dugaan Cabul Oknum Camat Di Kabupaten Sambas

Editor: redaksi

Ilustrasi pencabulain 

Sambasnews-Satuan Reskrim Polres Sambas saat ini sedang melakukan penyidikan dan penyelidikan, terhadap kasus dugaan cabul yang dilakukan oleh salah satu oknum camat dikabupaten Sambas.

"Sekarang kita masih proses penyelidikan dan penyidikan, sudah kita tetapkan sebagai tersangka, hasilnya belum bisa kita paparkan, namun alat bukti telah cukup layak untuk menjadikan pelaku sebagai tersangka," ujar Kapolres Sambas AKBP Permadi Syahid Putra melalui Kasatreskrim Polres Sambas AKP Prayitno, kepada awak media, Rabu (14/8).

Oknum Camat tersebut dilaporkan berdasarkan laporan polisi atas dugaan kasus cabul terhadap anak dibawah umur.

Terlapor menurut Kasat Reskrim, camat berinisial BB (56) dilaporkan melakukan perbuatan tersebut pada Senin, 5/8 lalu.

"Dugaan Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, yang dilaporkan adalah oknum PNS Camat, inisial BB, dilaporkan kepada Satreskrim pada 5 Agustus pukul 15 WIB, "ungkapnya.

Korban diungkapkan oleh Kasat Reskrim berusia 17 tahun berinisial NA, dan merupakan pelajar yang sedang menjalani magang di Kantor Camat.

"Korban ada surat tugas magang di kantor camat, berusia 17 tahun, terlapor saat ini sudah berstatus tersangka,"ujarnya.

Dipaparkan Kasat Reskrim, kejadian tersebut berlangsung dua kali dalam kurun waktu yang tidak lama di dua lokasi berbeda.

"Kejadian tersebut terjadi di dua tkp, yang pertama di kantor camat, tepatnya ruang camat pada tanggal 22 Juli 2019, kejadian di kantor camat, korban dipanggil ke ruangan di pegang tangan dagu dan dicium,"bebernya.

Kejadian berikutnya kata Kasatreskrim berlaku di Rumah dinas Camat selang beberapa hari kemudian.

"Lalu kejadian berikutnya di rumah dinas yang tidak satu lokasi dengan kantor camat, pada tanggal 25 Juli 2019, kronologinya, korban dipanggil dengan alasan untuk membersihkan rumah dinas dan hari itu sudah di chat untuk datang dan korban datang bersama temannya,"katanya.

Ketika sampai dirumah dinas sebut Kasat Reskrim, tersangka BB menyuruh teman korban membeli nasi bungkus sementara korban disuruh menyapu, ketika sedang menyapu itulah dilakukan perbuatan cabul, dibalikkan dicium dan diraba-raba," kata Kasat Reskrim

Perbuatan serupa lanjut Kasat Reskrim, juga dilakukan oleh tersangka terhadap korban di depan temannya saat selesai menyantap makan siang. (TIM)

Share:
Komentar

Berita Terkini