Fatwa Langit Galang Petisi Dukung Polres Singkawang

Editor: redaksi

M Abdurrahman 

Sambasnews.com (Singkawang)- Sebagai bentuk dukungan terhadap Polres Singkawang, dalam megungkap kasus dugaan pemalsuan surat atau memberikan keterangan palsu yang dilakukan oleh oknum caleg di Dapil 4 Singkawang Selatan sebagai syarat pencalegkan pada Pemilu Legislatif tahun 2019,
LSM Fatwa Langit menggalang atau membuat  petisi yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat melalui media online www.change.org.

"Petisi ini kita buat, sebagai bentuk gerakan untuk mendukung Polres Singkawang dalam mengungkap hingga tuntas. Laporan dugaan pemalsuan surat, atau memberikan keterangan palsu yang dilakukan oleh satu oknum caleg dapil 4 Singkawang Selatan dalam memenuhi syarat pencalegkan pada Pemilu Legislatif tahun 2019," kata M Abdurrahman, Ketua LSM Fatwa Langit, Kamis (12/9) kemarin di Singkawang.

Selain itu kata dia, bentuk gerakan dukungan yang dibuat ini juga merupakan salah satu upaya gerakan. Ajakan untuk penyelamatan sistem demokrasi, hukum dan undang-undang yang wajib hukumnya untuk menjadi atensi bersama. Baik itu penegak hukum dan seluruh masyarakat, sehingga kedepan peristiwa serupa tidak akan terulang kembali di Kota Singkawang.

"Mari kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang, yang hingga saat ini masih peduli terhadap demokrasi. Kita dukung Polres Singkawang untuk mengungkap tuntas dugaan pemalsuan ini dengan bersedia menandatangani petisi dengan cara mengakses dan mengklik tautan lewat media online http://chng.it/wKfpkHXH," ajak Rahman. 

Rahman menilai, dampak dari masalah ini sangat luas. Seandainya kalau dalam merubah identitas diri baik itu nama, tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir bahkan perubahan nama orang tua bisa dilakukan seenaknya.

"Maka setiap saat, semua identitas orang bisa terancam disalah gunakan identitasnya untuk keperluan apapun," sebutnya.

Sebagai contoh kata dia, bisa saja ijazah seseorang akan digunakan oleh orang lain untuk kepentingan tertentu dengan maksud melakukan penyesuaian identitas untuk kepentingan pribadinya.

Dalam contoh lain lanjut dia, perubahan identitas diri ini juga dapat berakibat dan berdampak putusnya hak waris, perwalian dan masih banyak lainya dalam kontek hukum positif. (DP)
Share:
Komentar

Berita Terkini