Sambasnews.com (SAMBAS)- Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Bagus Setiadi mengatakan,
kuota pupuk bersubsidi terutama untuk kabupaten Sambas harus ditambah. Menurut
anggota dewan Dapil II Sambas ini, penambahan kuota itu penting lantaran
pertanian merupakan sumber pendapatan sebagian masyarakat dikabupaten Sambas.
"Saat ini yang pasti akan dilakukan pemerintah daerah
adalah meminta tambahan pupuk subsidi untuk beberapa bulan kedepan, kalaupun
itu dikabulkan, ini hanya menjadi solusi temporal,"ungkapnya.
Karena itu kata dia sangat diperlukan penegasan penambahan
kuota pupuk subsidi, setidaknya pada tahun 2020.
"Yang paling penting adalah mengembalikan jumlah kuota
yang telah berkurang setidaknya 50 persen dari tahun sebelumnya, namun akan
lebih baik lagi apabila kuota ini bertambah besar, ini baru bentuk keberpihakan
pemerintah kepada petani,"tegasnya.
Kebutuhan pupuk untuk petani dikabupaten Sambas, disebutkan
oleh legislator PKB ini jangan lagi dikurangi. Karena jika berkurang, akan
berdampak pada hasil produksi pertanian dikabupaten Sambas.
Dari data yang dihimpun, di Kalimantan Barat terjadi tren
penurunan kuota pupuk bersubsidi dalam 3 tahun terakhir.
Terdapat dua jenis Pupuk yang disubsidi yaitu Urea dan NPK. Untuk
Kalbar Subsidi pupuk urea pada tahun
2017 sebanyak 40 ribu ton dan NPK 103,722 ribu ton, tahun 2018 menurun menjadi 39
ribu ton untuk urea dan NPK 95.377 ton dan pada tahun 2019 Subsidi pupuk urea
kembali turun di 21.508 ton dan NPK turun menjadi 53.358 ton.
Dengan demikian penurunan juga terjadi di kabupaten Sambas
dengan rincian tahun 2018 pupuk urea sebanyak 9.705 ton menurun menjadi 5.608
ton di tahun 2019 dan NPK dari 16.000 ton pada tahun 2018 menurun jadi 8.680
ton di tahun 2019.