Wakil Bupati Sambas Hairiah saat hadiri workshop profil perdagangan orang |
Sambasnews.com, (SAMBAS)-Wakil Bupati Sambas, Hairiah mengungkapkan perlu ditingkatkan singkronisasi dan koordinasi lintas sektor dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terutama dari sisi pembiayaan dari pemerintah pusat untuk daerah perbatasan yang rawan tindak TPPO.
Demikian diungkapkan oleh Hairiah, terkait TPPO di perbatasan saat menghadiri menghadiri workshop profil perdagangan orang diperbatasan kalimantan Barat.
"Perlu juga peningkatan kompetensi Pekerja Buruh Migran (PMI), yang akan diberangkatkan dan terakhir keterlibatan kelompok masyarakat dalam penanganan PMI non prosedural dan PMI korban TPPO," ujar Hairiah saat menghadiri workshop profil perdagangan orang di Pontianak.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh International Organization Of Migration (IOM) bekerjasama dengan tim peneliti Fakultas Hukum UGM ini juga menyoroti kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sambas.
Acara yang dibuka oleh lembaga National Programme Coordinator Counter Trafficking And Labour Migration (CTLM) IOM Indonesia, Among Pundhi Resi, juga dihadiri Deputi perlindungan BPN2TKI Dr. Anjar Prihatoro Budi Winarso, SE, M.A., Kemen PPA, Kemenko PMK, Instansi Vertikal, Pemkab Sambas, Nunukan Provinsi Kaltara, Kapuas Hulu, Sanggau, Pemprov Kalbar, NGO.
Peneliti dari tim Fakultas UGM, Sri Wiyanti Eddyono, S.H.LL.M (H.R), Ph.D menyatakan bahwa persoalan perdagangan orang banyak ditemukan di empat daerah locus penelitian di perbatasan kalimantan.
"Sehingga terpetakan profil perdagangan orang diperbatasan yang banyak dijumpai di Kalimantan diantaranya Sambas, Nunukan, Kapuas Hulu, dan Sanggau," ungkapnya.
Kasus perdagangan orang yang terjadi di Empat wilayah tersebut dalam bentuk eksploitasi tenaga kerja.
"Kemudian perbedaan pengetahuan dan pemahaman tentang perdagangan orang dilevel pemerintahan dan penyusun kebijakan di empat wilayah tersebut juga menjadi faktor penting," jelasnya. (Gindra)