Dewan Minta Pemerintah Perhatikan Guru Honorer

Editor: redaksi
Ferdinan Syolihin, Wakil ketua DPRD Sambas (tengah baju putih)

Sambasnews.com, (SAMBAS)-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolohin, mengatakan jika hadirnya guru menentukan masa depan pendidikan Kabupaten Sambas.

Untuk itu menurut legislator PDIP ini jika kesejahteraan guru honorer juga harus di perhatikan oleh pemerintah daerah dan semua elemen.

"Kalau bicara tentang pembahasan tentang peningkatan IPM, bagaimana IPM mau meningkat, kalau kesejahteraan guru tidak di perhatikan," ujar Ferdinan, Jumat.

Dirinya pun mengakui, juga pernah menjadi salah satu guru honorer di daerah asalnya di Kecamatan Tebas itu, ia mengaku pernah di gaji Rp 60 ribu perbulan.

Oleh karenanya, ia merasa sangat paham dan mengerti tentang apa yang dirasakan oleh para guru honorer. 

"Tanpa bapak ibu guru juga nantinya bisa macet pendidikan kita, kalau tidak ada bapak ibu," tegasnya.

Ia pun yakin, jika nantinya kesejahteraan guru di perhatikan dan masa depannya terjamin. Maka pendidikan di Kabupaten Sambas akan bisa semakin baik.

"Dibawah dukungan bapak ibu, kami percaya bisa membawa perubahan dan kebaikan untuk dunia pendidikan di Kabupaten Sambas," tuturnya.

Ia sampaikan, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Oleh karenanya, ia selaku pimpinan DPRD dan ketua komisi IV DPRD akan menampung dan memberikan yang terbaik untuk guru honorer.

"Kami juga mendesak pemerintah daerah agar segera menyesuaikan kebutuhan guru honor. Karena tidak mungkin bisa menciptakan sumberdaya yang maksimal, sementara mereka belum sejahtera," tegas Ferdinan.

Diketahui sebelumnya, sejumlah guru honorer non kategori menggelar rapat dengan pendapat bersama dengan komisi IV DPRD Sambas. Dalam rapat dengar pendapat tersebut, terungkap sejumlah permasalahan guru honorer terkait kesejahteraan para guru yang mendapatkan honor yang jauh dari cukup.

Dalam RDP tersebut para guru honorer menuntut agar dapat segera diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), tanpa melalui jalur tes lantaran usia para guru yang telah melewati usia 30 tahun.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Sabhan yang hadir di kegiatan Rapat Dengar Pendapat Dengan Guru Honor di Kabupaten Sambas tersebut mengungkapkan, terkait dengan pengangkatan guru menjadi PNS bukan merupakan kewenangan dari dinas dikabupaten.

Akan tetapi, itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan, jika sejak tahun 2018, melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 49 tentang manajemen asisten pemerintah. Sudah di atur, dan membatasi bahwa tidak lagi  diperbolehkan untuk mengangkat honorer.

"Saya selaku kepala Dinas pendidikan meneruskan peraturan tersebut ke satuan pendidikan di Kabupaten Sambas," ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini data Dinas Pendidikan terkait dengan jumlah honorer yang dimiliki. Mereka tidak mendata nama dan alamatnya, bahkan kata dia, untuk TK saja sudah mereka SK kan dengan SK Bupati.

Dan dengan pembayaran melalui skema dana BOS maksimal 50 Persen.

"Sementara untuk tahun 2020 ini sedang kita proses SK nya,  sementara tenaga Honorer guru dengan menggunakan APBD  sebanyak 321 orang dan non kategori 2018 sebanyak 100 orang dimana SMA 10 orang dan selebihnya SD dan SMP," jelasnya.

Ia mengungkapkan, saat ini untuk mengisi kebutuhan kekurangan tenaga pengajar. Maka guru honorer sangat dibutuhkan oleh Kabupaten Sambas karena jumlah PNS guru juga terbatas.

"Peranan guru honorer tentu sangat luar biasa, bukan hanya di Sambas namun se-Indonesia," sebut Sabhan. (Gindra)
Share:
Komentar

Berita Terkini