Lampu Jalan Berfungsi Dewan Apresiasi Dinas Perhubungan

Editor: Redaksi
Lerry Kurniawan Figo

Sambasnews.com, (SAMBAS)-Kembali berfungsinya sejumlah lampu penerangan jalan di wilayah kecamatan Teluk Keramat dan Paloh, mendapat apresiasi dari anggota DPRD kabupaten Sambas.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo mengapresiasi kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas.

Diungkapkan oleh Figo, beberapa malam ini sepanjang jalan di Kecamatan Paloh dan Teluk Keramat lebih terang daripada biasanya.

"Kita lihat sepanjang jalan Paloh Teluk Keramat dan sekitarnya kita lihat di malam hari nampak lebih terang dari biasanya. Ternyata lampu jalan umum yang selama ini mati dan tidak berfungsi telah menyala," ujar Lery Kurniawan Figo, Selasa.

Ia juga mengatakan dirinya mendapat laporan dari beberapa  warga, melalui SMS dan telepon. Bahwa PJU berfungsi dan menyala kembali.

"Padahal kondisi lampu penerangan jalan tidak berfungsi sudah beberapa tahun tak pernah menyala, Kali ini menyala semua," kata Figo.

Sebagai Ketua komisi I dan anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Dapil 5, Figo mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada pemda dan khususnya Dinas perhubungan Sambas.

"Kita apresiasi lah dan beri reward, karena selama ini aduan kadang hanya dbiarkan dan tiang PJU hanya sebatas hiasan semata padahal masyarakat mendapatkan hak untuk penerangan fasilitas  umum tersebut," tuturnya.

Masyarakat sebutnya, berhak mendapatkan penerangan yang disediakan oleh pemerintah lantaran setiap bulan melakukan pembayaran pajak penerangan jalan.

"Karena masyarakat diwajibkan dan dikenakan pajak sebesar 7 persen dari nilai pemakaian untuk rekening tagihan listrik perbulan sesuai dengan Perda Pajak PJU tersebut," jelas Figo.

Maka tegas Figo, sudah seharusnya sebagai pelayan publik dan penyelanggara negara Pemda bertanggung jawab untuk memenuhi hak masyarakat.

Sebagai imbal balik karena telah melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara untuk membayar pajak.

"Jadi masyarakat berhak menikmati penerangan jalan tersebut. Penerangan jalan umum adalah tugas pelayanan publik.
Sudah sepantasnya pemda memberikan yang terbaik karena
fasilitas publik ini sangat penting di malam hari khususnya dari aspek keselamatan, keamanan dan keindahan," tuturnya.

Oleh karena itu jelas Figo, pihaknya sangat senang dan apresiatif dengan perubahan ini. Ia juga berharap perbaikan dan pemelihaaran tetap berkelanjutan. Juga agar dinas terkait tetap responsif dengan aduan masyarakat tentang PJU oleh masyarakat.

Di tahun ini kata Figo, ada Perda tentang penyelengaraan PJU. Karenanya ia berharap agar ditemukan formulasi untuk menentukan standar dan kualitas dari pada PJU.

"Semoga dengan Perda ini nanti kita akan menemukan formulasi yang tepat dalam menyelenggarakan PJU yang berstandar dan berkualitas," katanya.

Karena sebutnya, masih terdapat kelemahan dalam memperbaiki lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi.

"Memang kita akui, secara  teknis kita masih punya kelemahan khususnya alat dan sarana perbaikan lampu. Selama inikan masih manual. Seharusnya lebih maju lagilah pemasangan dan perbaikan dengan mobil Truck Lift. Sedangkan kita satu juga tidak ada artinya kita belum memenuhi standard pelayanan publik," papar Figo. (Gindra)
Share:
Komentar

Berita Terkini