Sambasnews.com (SAMBAS)- Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili memberikan pengarahan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah terkait pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah daerah kab sambas tahun anggaran 2020.
Hal tersebut dilakukan oleh Bupati dalam rapat terbatas yang digelar di ruang rapat sekda kabupaten Sambas, selasa (23/3).
Bupati dalam rapat terbatas saat itu didampingi Sekda, inspektur dan Kepala Badan Keuangan Daerah, entry meeting bersama BPK dan OPD.
Atbah menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pembangunan daerah LKPD Kabupaten Sambas TA 2020 oleh BPK RI. Dikatakan oleh Bupati, Pemkab Sambas terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun.
"Pemda Kabupaten Sambas telah melakukan berbagai upaya agar memperoleh opini terbaik atas LKPD Kabupaten Sambas. Kami bertekad, berupaya dan berharap kedepan dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian terhadap pemeriksaan LKPD," ujar Bupati.
Bupati berharap kedepannya, dengan adanya pemeriksaan dari BPK, Pemda Kabupaten Sambas dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan. Terpenting menurut Bupati, segera melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.
"Kepada seluruh OPD bersikap kooperatif dan proaktif. Berikan data yang diperlukan tim pemeriksa, berikan informasi yang akurat agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar," imbuh Bupati.
Selama pemeriksaan oleh BPK, Bupati menegaskan untuk kepala OPD dan pejabat terkait tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah, kecuali hal mendesak dan mendapat ijin.
Bupati berharap koordinasi dan komunikasi yang baik dan intens antar pemeriksa dengan OPD menghadirkan pemeriksaan yang objektif terhadap LKPD Kab Sambas. Kedepannya, Bupati meminta seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan keuangan daerah, bekerja lebih baik, tertib dan terukur.
"Agar kedepannya penilaian terhadap LKPD kita semakin baik, LKPD yang dibuat tersaji dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Atbah.