Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Sabu di Pemangkat

Editor: Redaksi

 

Tersangka AP alias NA di Mapolres Sambas


Sambasmews.com (SAMBAS)-Satuan Resnarkoba Polres Sambas mengamankan pemuda berinisial AP (24) warga RT 2 RW 11 desa Pemangkat Kota kecamatan Pemangkat, dan barang bukti berupa satu buah plastik transparan berisikan butiran Kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 0,75 Gram.

Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo melalui Kasat Resnarkoba Polres Sambas IPTU Wismo mengatakan, penangkapan terhadap AP merupakan tindak lanjut atas laporan dari masyarakat.

"Pemuda dengan inisial AP ini kami tangkap ketika berada Gang Jembatan 12 Dusun Sinam RT 001 RW 011 Desa Pemangkat Kota Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas. Ditangkap pada Senin (21/6) sekira pukul 22.15 wib, setelah tersangka melakukan transaksi," ujar Wismo, Selasa (22/6/2021).

Wismo menjelaskan tersangka AP alias NA saat ditangkap tidak melakukan perlawanan, sehingga tersangka langsung diamankan bersama dengan barang bukti.

"Penangkapan terhadap AP alias NA, berawal dari laporan masyarakat lantaran AP sering mengedarkan barang narkotika di kecamatan Pemangkat," kata Wismo.

Atas laporan tersebut lanjut Wismo, pihaknya mengatur strategi untuk menangkap tersangka.

"Sehingga pada hari Senin itu tersangka ditangkap setelah melakukan transaksi Di Gang Jembatan 12 Dusun Sinam RT 001 RW 011 Desa Pemangkat Kota Kecamatan Pemangkat. 

"Tersangka selanjutnya setelah dilakukan penangkapan, di amankan dan di bawa ke Mapolres Sambas bersama barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan satu unit handphone guna proses hukum lebih lanjut," terang Wismo.

Share:
Komentar

Berita Terkini