Gelar Seminar Pengendalian TPPO, SBMI Kalbar Gandeng Kades Edukasi Calon Pekerja Migran

Editor: Redaksi

 

Seminar pengendalian Tindak Pidana perdagangan orang oleh SBMI Kalbar

Sambasnews.com (PONTIANAK)-Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kalimantan Barat, menggelar seminar pengendalian Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Pekerja Migran, Jumat (22/04/2022) di Pontianak. Seminar yang digelar turut mengandeng stakeholder terkait, dan sejumlah Kepala Desa yang dinilai rawan sebagai daerah TPPO.

Ketua Panitia yang juga Ketua SBMI Sambas Sunardi mengatakan, seminar pengendalian TPPO untuk mengajak para Kepala Desa dalam mengedukasi masyarakat. Untuk pentingnya menjadi pekerja yang legal dan juga masyarakat bisa mewaspadai modus operandi calo-calo pekerja ilegal.

“Sudah Beberapa kali kita temukan kasus kekerasan terhadap PMI itu, akibat tidak melengkapi persyaratan sebagai pekerja migran yang tidak lengkap. d

Dan juga keahlian dari pekerja migran kita yang bisa disebut minim, maka dari itu kami mengajak para Kepala Desa untuk melakukan pendekatan pada masyarakat dan mengedukasi  sehingga tahu resiko ketika mereka bekerja secara Illegal,” ujar Sunardi, Jumat (22/04/2022).

Sunardi mengungkapkan, di Kalimantan Barat banyak ditemukan pekerja migran ilegal. "Salah satunya Kabupaten Sambas, banyak ditemukan pekerja migran yang ilegal atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mengingat syarat bekerja diluar negeri cukup banyak, dan tidak hanya cukup dengan memiliki pasport saja bisa mencari pekerjaan di negeri tetangga," ungkapnya.

“Selama ini kan mereka menganggap hanya modal pasport sudah resmi dan bisa bekerja di luar negeri, padahal kenyataannya tidak seperti itu. Terdapat beberapa persyaratan yang dipenuhi calon pekerja migran, terlebih jika nanti pekerja tersebut menemui masalah, jika mereka Illegal maka tidak ada perlindungan hukum jika mereka bermasalah,” tuturnya.

Sementara Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak, Kombes Pol Amingga M Primastito, menyambut baik seminar tersebut. Sehingga akan memberikan edukasi kepada stakeholder yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, yang akan mencari pekerjaan di luar negeri. Apalagi saat ini meski di masa pandemi cukup banyak PMI yang masuk ke negeri tetangga.

“Kita sudah lakukan langkah – langkah pencegahan agar masyarakat tidak nekat bekerja keluar negri, tidak hanya itu adanya TPPO juga sudah kita lakukan pelaporan ke Polda Kalbar,” ungkapnya. 

Kombes Pol Amingga menilai tingginya minat masyarkaat bekerja di luar negeri karna sulitnya mencari pekerjaan di negeri sendiri, namun tidak dibarengi oleh kemampuan yang memadai sesuai kebutuhan tenaga kerja di negara di tuju sehingga merugikan diri sendiri.

“Modal nekat mereka berangkat, sehingga disana hanya jadi pekerja kasar ini kan sangat disayangkan yang tentu beresiko kecelakaan kerja di lapangan,” imbuhnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini