Ketua DPRD Apresiasi Kabupaten Sambas Raih Opini WTP Tahun Anggaran 2021

Editor: Redaksi

 

Bupati Sambas dan Ketua DPRD Kabupaten Sambas saat berada di kantor BPK RI perwakilan provinsi Kalbar

Sambasnews.com (PONTIANAK)-Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar atas nama lembaga legislatif mengapresiasi raihan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, yang telah mendapatkan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. 

“Alhamdulillah untuk laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Sambas tahun anggaran 2021, sudah disampaikan oleh bupati Sambas kepada BPK RI perwakilan provinsi kalimantan barat pada tanggal 1 maret 2022, dan menurut informasi dari pihak BPK RI perwakilan provinsi kalimantan barat, kabupaten Sambas adalah kabupaten yang pertama menyampaikan laporan keuangan dari 14 kabupaten/ kota di provinsi kalimantan barat,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (12/05/2022). 

Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, BPK RI perwakilan provinsi kalimantan barat mulai  bulan januari sampai dengan april 2022 telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah provinsi, kabupaten kota dalam wilayah provinsi kalimantan barat tahun 2021. Hasilnya untuk Kabupaten Sambas, untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 mendapatkan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian. 

“Atas nama lembaga legislatif, kami sampaikan apresiasi kepada Bupati Sambas dan jajarannya atas prestasi yang telah diraih, mulai dari penyampaian laporan keuangan daerah tahun 2021 yang tepat waktu dan penilaian opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2021 dari BPK RI,” ungkap Ketua DPRD. 

Perolehan penilaian opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI ini bagi Pemerintah Kabupaten Sambas sebut H Abu Bakar adalah untuk yang ke lima kali sejak tahun 2007. Berturut-turut adalah untuk yang keempat kali. 

Keberhasilan meraih opini wajar tanpa pengecualian, menurut Ketua DPRD tidak terlepas dari sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif selama ini. 

“Pihak legislatif telah mampu melaksanakan fungsi pengawasan, budgeting, dan regulasi dengan baik, dan demikian juga dengan pemerintah daerah yang dipimpin langsung oleh bupati, telah mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dengan baik yang yang efektif dan efisien,” papar dia.

Diketahui Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2021 akhirnya mendapatkan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Hal itu sesuai moment penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 di Gedung BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat. 

Share:
Komentar

Berita Terkini