Mudahkan Pengunjung, Rutan Sambas Berikan Rapid Antigen Gratis

Editor: Redaksi

 

Petugas Rutan Sambas saat memberikan pelayanan bagi pengunjung 

Sambasnews.com (SAMBAS)-Kepala Rutan Sambas, Priyo Tri Laksono mengatakan, dalam rangka memberikan pelayanan yang baik dalam hal kunjungan tatap muka di lingkungan Rutan Kelas IIb Sambas, Rutan Sambas menggandeng Dinas kesehatan kabupaten Sambas melakukan tes rapid antigen kepada pengunjung yang baru menjalani vaksin tahap 1 dan 2.

"Pelaksanaan tes rapid antigen dilakukan di ruang pendaftaran kunjungan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Rutan Kelas IIb Sambas," ujar Priyo Tri Laksono.

Karutan menjelaskan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengambil langkah strategis dengan mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 TAHUN 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar di Lapas/Rutan/LPKA.

"Hal ini untuk memastikan kegiatan kunjungan secara tatap muka, dan pembinaan yang melibatkan pihak luar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan keamanan dan protokol kesehatan," jelas Priyo Tri Laksono.

Untuk penyelenggaraan layanan kunjungan secara tatap muka lanjutnya dilaksanakan secara terbatas, dengan syarat pengunjung telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin.

"Sementara bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara 

lengkap, wajib menunjukkan rapid tes atau swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter," kata Karutan.

"Untuk itu Rutan Sambas menggandeng Dinas kesehatan Kabupaten Sambas dalam menyediakan tes rapid antigen di ruangan pandaftaran yang dilakukan oleh petugas bagian kesehatan yaitu perawat Rutan Sambas, hal ini untuk memberikan pelayanan yang baik bagi keluarga yang ingin berkunjung ke Rutan Sambas," tutup Priyo Tri Laksono.

Share:
Komentar

Berita Terkini