Sambasnews.com (SAMBAS)-Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas sekaligus ketua pansus pemekaran Desa Arga Pura Lerry Kurniawan Figo, menyambut baik dan mengapresiasi pemberian dua kode desa dari Kemendagri tersebut. Bupati Sambas H Satono melakukan pengambilan dan pengesahan kode desa, yang digelar secara seremonial di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Dengan demikian, Desa Arga Pura dan Desa Sapak Hulu sudah legal menjadi desa baru di kabupaten Sambas, jumlah desa yang awalnya 193 desa bertambah menjadi 195 desa. Kami sangat senang dengan berita ini, tentu akan berdampak baik terhadap pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di kedua desa tersebut, apalagi secara faktual desa tersebut mempunyai potensi yang tinggi khususnya dalam hal perkebunan sawit,” ujar Lerry Kurniawan Figo, Rabu.
Politisi partai Nasdem ini mengapresiasi upaya yang tak kenal lelah warga desa dan banyak pihak dalam upaya memekarkan desa mereka tersebut, bahkan diakui legislator partai Nasdem ini, pihaknya sempat pesimis pemekaran desa Arga Pura dan Sapak Hulu akan selesai dengan cepat.
“Dari awal kita sebetulnya pesimis namun kita berubah optimis dan salut saat melihat perjuangan masyarakat disitu yang penuh semangat, kompak dan solid dalam usaha pemekaran desa ini.
Ini sejarah baru di Kabupaten Sambas setelah di tahun 2014 kita mendapatkan 10 kode desa baru
Namun setelah uu desa terbit no 6 tahun 2014,” paparnya.
“Tidak mudah untuk melakukan pemekaran dan mendapatkan kode desa ini, upaya yang cukup panjang dan menguras energi kita semua, namun ternyata kita berhasil mendapatkannya
dan kita patut bersyukur karena hampir ribuan desa yang mengusulkan
kita lebih dulu mendapatkan persetujuan dari tim di Kemendagri,” sambung Figo.
Pemda Kabupaten Sambas kata Figo juga memainkan peran secara maksimal, ditambah lagi bantuan pemerinstah provinsi Kalimantan Barat yang terus mengawal agar pemekaran dua desa tersebut segera terealisasi
“Kita bangga dengan masyarakat dan pemerintahan desa induk Arga Pura dan Sapak Hulu yang dengan sepenuh hati mendukung aspirasi ini, kita juga apresiasi Pemda Kabupaten Sambas melalui Bupati dan perangkat daerahnya yang selalu maksimal dalam melengkapi berbagai dokumen persyaratan administrasi dan teknisnya. Terimakasih juga kepada tata pemerintahan provinsi Kalimantan Barat yang sangat serius mengawal aspirasi ini hingga berhasil,” kata Figo.
“Semoga ini merupakan awal yang baik bagi kedua desa tersebut dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, meningkatkan sumber daya manusia dan sumber daya alam khususnya di Kecamatan Subah sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan Sambas Berkemajuan,” tutup Figo.