Sambas - Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, Bayu Yuniarto Suharto mengatakan, telur penyu yang telah di serahkan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) kepada PSDKP akan di upayakan untuk di tetaskan di penangkaran.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak penangkar penyu yang ada di Paloh, kita akan upayakan untuk menetaskan telur-telur penyu tersebut," ujar Bayu Yuniarto Suharto, Rabu (18/6/2025).
Pemusnahan telur penyu tersebut katanya merupakan upaya terakhir, jika upaya menetaskan telur penyu tersebut gagal dilakukan.
"Akan tetapi jika memang sudah kita upayakan, dan hasilnya tidak bisa di tetaskan. Mau tidak mau kita akan musnahkan telur penyu tersebut," katanya.
Bayu menegaskan, PSDKP Pontianak akan tetap akan berupaya mengantisipasi penyelundupan telur penyu dan penyu yang merupakan hewan dilindungi sesuai undang-undang.
"Upaya kami dalam hal ini, akan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, baik dengan Karantina, TNI AL, Kepolisian, sehingga kita dapat meminimalisir kegiatan penyelundupan telur penyu dan penyu, karena memang ini sudah dilindungi secara penuh," katanya.
Bayu mengungkapkan, penggagalan penyelundupan telur penyu kali ini merupakan kolaborasi pertama PSDKP dan BKHIT Kalbar.
"Ini merupakan kolaborasi kami dengan BKHIT Kalimantan Barat, dan ini juga pertama kali kita kolaborasi bersama teman-teman dari Karantina. Tetapi bagi kami, di tahun 2023 kita pernah berkolaborasi dengan Polair Polda Kalbar," kata Bayu.
"Pada saat itu, digagalkan penyelundupan sebanyak 6.500 telur penyu yang juga dibawa dengan kapal melalui pelabuhan Sintete," katanya.