Sinergi Rutan Sambas dan Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan Narkoba Manfaatkan Layanan Kunjungan

Editor: Redaksi
Pelaku dan barang bukti narkotika bersama petugas Rutan dan anggota Satresnarkoba Polres Sambas. 


Sambas – Petugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang akan dimasukkan melalui layanan kunjungan, Kamis (21/5/2026).

Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto mengatakan, keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan tersebut adalah bentuk sinergi dan koordinasi cepat antara Rutan Sambas dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas.

Kronologi penggagalan tersebut kata menurut Ka Rutan, bermula dari informasi dari Satresnarkoba Polres Sambas kepada Rutan Sambas terkait adanya rencana penyelundupan barang terlarang. 

"Informasi yang diterima, akan ada pelaku, seorang pria (pengunjung) yang mengendarai sepeda motor matic Honda Beat berwarna merah ke Rutan Kelas IIB Sambas," ujar Ka Rutan.

Dalam merespon informasi tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Muhammad Khemal Andhika menginstruksikan jajaran pengamanan untuk memperketat dan menambah kekuatan personel di area Pengamanan Pintu Utama (P2U).

"Dan pada pukul 10.42 WIB, pengunjung tersebut tiba di Rutan dan memasuki area P2U. Petugas P2U bersama Staf KPR langsung melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan secara menyeluruh," kata Ka Rutan.

"Kemudian dari hasil penggeledahan badan, petugas berhasil menemukan satu klip plastik ukuran sedang, di sembunyikan pelaku di balik resleting celana jeans. Di dalam plastik tersebut, terdapat 4 plastik klip kecil berisi serbuk putih yang diduga merupakan barang terlarang," katanya.

Kepala Rutan Kelas IIB Sambas dalam hal ini langsung berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Resor Sambas. 

"Tidak lama kemudian tim Satresnarkoba Polres Sambas di Rutan untuk memeriksa barang bukti, dan menyatakan bahwa serbuk putih tersebut positif narkoba jenis sabu," katanya.

Ka Rutan menegaskan penangkapan ini merupakan bukti nyata, dari komitmen Rutan Sambas dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkotika. 

"Gagalnya penyelundupan ini adalah wujud nyata komitmen kami beserta seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Sambas, dalam memberantas peredaran Narkoba dan Handphone Ilegal. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi barang-barang terlarang masuk ke dalam Rutan," tegas Andriyas.

Saat ini sambung Andriyas, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Sambas untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. 

"Kami di Rutan Kelas IIB Sambas juga memastikan akan terus memperketat pengawasan, meningkatkan intensitas penggeledahan, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan," katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini