PAW Anggota DPRD, Ketua DPRD Serahkan Kepada Partai politik

Editor: Redaksi

 

H Abu Bakar ketua DPRD kabupaten Sambas

Ketua DPRD kabupaten Sambas, H Abu Bakar mengungkapkan pihaknya akan membantu proses pergantian antar waktu (PAW), satu diantara anggota DPRD kabupaten Sambas yang meninggal dunia.

Namun demikian, Abu Bakar mengatakan dalam hal ini akan menyerahkan sepenuhnya kepada partai politik asal anggota DPRD tersebut.

"Kami tetap menunggu partai politik, mungkin nanti prosesnya kami serahkan kepada aturan yang berlaku," ujar H Abu Bakar, Rabu.

Disebutkan oleh ketua DPRD, mekanisme PAW tersebut sebagai pimpinan DPRD akan membantu proses yang akan dilakukan.

"Sebagai pimpinan DPRD, membantu dan melancarkan segala proses PAW dari almarhum H Suhaili pengganti selanjutnya. Mengenai siapa pengganti tersebut, itu menjadi ranah partai politik dalam hal ini partai asal almarhum H Suhaili," jelas H Abu Bakar.

H Suhaili satu diantara anggota DPRD kabupaten Sambas, meninggal dunia beberapa waktu lalu disebabkan sakit setelah dirawat dirumah sakit di Pontianak.

H Suhaili merupakan anggota DPRD kabupaten Sambas dari partai PAN, menjadi anggota komisi I DPRD Sambas.

PAW terhadap almarhum H Suhaili menurut sekretaris DPD PAN kabupaten Sambas, Drs H Ramzi, sudah dibicarakan di tingkat partai. Ia menjelaskan pihaknya akan secepatnya mengajukan nama pengganti H Suhaili.

"Sesuai aturan partai, untuk PAW sudah ditetapkan, peraih suara terbanyak setelah almarhum H Suhaili hasil pemilihan umum tahun 2019," ujar anggota DPRD kabupaten Sambas ini.

Abah Ramzi sapaan akrabnya menyebutkan, diperlukan waktu maksimal satu bulan setengah untuk proses PAW tersebut.

"Kita lakukan proses secepatnya untuk mengisi kekosongan anggota DPRD dari PAN, dan nama calon pengganti juga sudah ada yaitu saudara Nandes," kata Ramzi. (Gindra)

Share:
Komentar

Berita Terkini