BPK Mulai Agendakan Pemeriksaan di Kabupaten Sambas, Bupati Optimis WTP

Editor: Redaksi

 

Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili bersama ketua BPK RI perwakilan Kalbar didampingi Wakil Bupati Hairiah dan Sekda Sambas Fery Madagaskar


Sambasnews.com (SAMBAS)- Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc menerima kunjungan Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Rahmadi dan rombongan Tim Pemeriksa ke Kabupaten Sambas, Kamis (28/1). 

Kunjungan Kepala Perwakilan itu dalam rangka entry briefing agenda pemeriksaan tahunan. Bupati Sambas menyambut hangat kunker Kepala BPK RI tersebut. Menurut dia, agenda tahunan ini harus dilakukan sebagai bukti akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. 

Menyikapi pemeriksaan itu, arahan Bupati, kepala OPD serius menjalani pemeriksaan. Bupati menegaskan kiat selama kedatangan tim pemeriksa BPK RI ke kabupaten Sambas. 

"Kita arahkan kepala OPD selama pemeriksaan BPK RI, terutama yang sedang dilakukan pemeriksaan, tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah jika tidak mendesak," tutur Bupati. 

Ditegaskan Bupati, OPD diminta mempersiapkan dengan baik segala dokumen yang diperlukan guna kelancaran pemeriksaan. Hal lainnya, Atbah menyebutkan, semua OPD harus memberikan keterangan-keterangan yang benar. 

"Kita berikan kemudahan bagi tim pemeriksa BPK dalam melaksanakan tugasnya di Kab Sambas. Oleh karenanya, persiapkan semua tahapan-tahapan, dokumen yang diperlukan nantinya. 

Pada kesempatan itu, Bupati optimis, hasil pemeriksaan oleh BPK, terhadap laporan keuangan tahun 2020 sama seperti 2 tahun lalu sejak laporan keuangan tahun anggaran 2018 dan 2019. Laporan keuangan di dua tahun anggaran sebelumnya, Kabupaten Sambas mendapatkan penilaian pemeriksaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian. 

"Kita doakan, pemeriksaan BPK berjalan lancar, semua OPD dapat melaporkan dengan baik, hasil pemeriksaan kita juga bisa kembali lagi WTP, InsyaAllah," harap Bupati. 

Kepala Perwakilan BPK RI Kalbar, Rahmadi mengatakan, seyogyanya memang agenda pemeriksaan dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya kata dia memonitoring penyajian laporan keuangan termasuk oleh pemerintah daerah. 

“Kami juga melihat komitmen entitas dalam menindaklanjuti rekomendasi yang lalu, apakah sudah ditindak lanjuti sampai tahap mana,” ungkap dia. 

Diungkapkan dia, melihat data yang ada, kabupaten sambas sudah sangat baik dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, yakni diangka 92 persen. Menurut dia, komitmen kepala daerah diperlukan dalam meningkatkan tindak lanjut rekomendasi yang diberikan. 

“Entitas harus lebih serius lagi, insya Allah pemeriksaan awal ini sekitar 35 hari pemeriksaan, kita antisipasi gelaran ramadhan dan idul fitri,” sebut dia. 

Rahmadi mengatakan akun prioritas pemeriksaan interim tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya. Tujuan pemeriksaan meliputi pemantauan lanjutan, penilai efektifitas SPI atau test of control/ToC dalam penyusunan laporan keuangan dan pengujian transaksi saldo. 

“Harapan daerah untuk bisa WTP, insyaAllah bisa, karena kunci keberhasilan merupakan usaha dari daerah itu sendiri, kami BPK hanya melakukan penilaian atau pemeriksaan. Yang penting tindak lanjut dan dukungan dokumen. Jangan sampai ketika diperiksa, terjadi kekurangan dokumen atau kurang dalam memberikan keterangan, yang bisa berdampak pada penilaian,” papar Rahmadi. 

Share:
Komentar

Berita Terkini