Bupati Sambas Keluarkan Surat Edaran Belajar Tatap Muka Bagi Siswa SD

Editor: Redaksi

 

Bupati Sambas H Satono saat mengikuti Rakor virtual penanganan covid-19


Sambasnews.com (SAMBAS)-Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Bupati Sambas mengeluarkan surat edaran,  tentang pembelajaran tatap muka bagi pelajar di kabupaten Sambas. 

Dalam surat edaran terbaru, Bupati Sambas, Satono mengijinkan siswa Sekolah Dasar (SD) mulai kelas I, II dan III untuk melakukan belajar tatap muka. Sementara kelas IV, V dan VI belajar daring (online) sama seperti siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas I, II dan III.

"Belum lama ini saya menandatangani surat edaran. Saya sampaikan, kenapa SD kelas I, II dan III bisa belajar tatap muka, sedangkan kelas IV, V dan VI tidak. SMP kelas I, II, III juga tidak. Pasti ada alasan tertentu yang menjadi pertimbangan," ujar Bupati, Selasa (13/7).

Satono menjelaskan kenapa mengijinkan kelas I, II dan III SD bisa masuk sekolah tatap muka, karena katanya hasil evaluasi pemerintah, siswa kelas tersebut masih belum bisa belajar daring (online).

"Hasil evaluasi kita, ada anak SD naik kelas 2 tidak kenal huruf, tidak kenal angka, bahkan tidak kenal guru. Karena mereka belum mengerti online, jadi butuh tatap muka, namun ada skema pengaturannya. Tidak sembarangan karena kita berusaha meminimalisir kontak antara siswa," katanya.

Kendati demikian kata Satono, dia tidak pernah memaksa orang tua maupun siswa SD kelas I, II dan III untuk belajar tatap muka. Bupati mempersilakan para orang tua atau wali murid menandatangani surat pernyataan bersedia atau tidak.

Proses belajar tatap muka juga mengikuti teknis yang telah di atur. "Pertama, dalam sekali pertemuan tatap muka hanya dibolehkan 15 siswa. Kedua, dalam sepekan hanya diperkenankan belajar tatap muka sebanyak dua kali.

"Saya jelaskan ini agar masyarakat paham dan tidak merasa ada yang ganjil dalam edaran tersebut. Saya yakin orang tua yang cerdas pasti paham maksud pemerintah," katanya.

Satono meminta masyarakat untuk bisa memahami situasi pandemi saat ini, apalagi katanya terdapat daerah lainnya sudah ada yang menerapkan PPKM Darurat di Kalbar. 

"Semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Kabupaten Sambas, pasti demi keselamatan masyarakat," ucap Satono.

Share:
Komentar

Berita Terkini