Resmikan Gedung Pelayanan Safar, Bupati Satono: Mudahkan Pelaku Usaha UMKM Urus Izin Usaha

Editor: Redaksi

 

Bupati Sambas H Satono dalam peresmian gedung Safar yang melayani pemberian izin terpadu satu pintu


Sambasnews.com (SAMBAS)-Bupati Sambas H Satono didampingi oleh Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi, Sekda, serta unsur Forkopimda kabupaten Sambas meresmikan gedung pelayanan SAFAR. Yang merupakan tempat pengurusan perizinan bagi pelaku usaha yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten Sambas, di Jalan Pembangunan, Kota Sambas, Selasa (28/12/2021).

Bupati Satono mengatakan, gedung pelayanan SAFAR dulunya adalah gedung Pusat Informasi Wisata yang telah dihibahkan oleh Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) ke Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 

Walaupun sudah menjadi kewenangan DPMPTSP dalam pengelolaannya kata Bupati, tidak serta merta menghilangkan fungsi dari Pusat Informasi Wisata sebagai fungsi awal gedung tersebut akan dibangun, karena Pusat Informasi Wisata tetap ditempatkan di lantai dua gedung tersebut.

“Gedung pelayanan SAFAR ini dulunya adalah gedung Pusat Informasi Wisata. Sekarang gedung ini kita alihfungsikan jadi gedung pelayanan perizinan satu pintu, untuk memudahkan pelaku usaha seperti UMKM dalam mengurus izin usaha. Sementara Pusat Informasi Wisata menempati lantai lantai dua dari bangunan tersebut. Jadi fungsinya tidak kita hilangkan,” ujar Bupati, Selasa (28/12/2021).

Orang nomor satu di Kabupaten Sambas itu mengatakan, setiap pelaku usaha di Kabupaten Sambas terutama UMKM, yang akan mengurus perizinan dipersilakan datang langsung ke gedung pelayanan SAFAR dengan membawa persyaratan yang lengkap. Petugas DPMPTSP akan melayani dengan cepat dan ramah.

“Setiap hari akan ada petugas pelayanan dari DPMPTSP di sini. Jadi kita ingin ada inovasi yang dilakukan di masa pemerintahan Satono-Rofi, salah satunya kemudahan dalam pengurusan perizinan ini. Jika syaratnya lengkap, insyaallah 10 menit sudah jadi,” katanya.

Gedung pelayanan SAFAR menurut Bupati, akan mengurus sekitar 1300 jenis perizinan yang menjadi kewenangan kabupaten. Kemudian, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pemerintah sengaja memilih lokasi Pusat Informasi Wisata karena lokasinya yang strategis.

“Kita ingin segala jenis pelayanan publik itu Berkemajuan. Maka kita pilih gedung Pusat Informasi Wisata ini untuk dijadikan tempat pengurusan perizinan. Harapan kita tentu ini bisa memudahkan masyarakat, dan ke depan akan lebih banyak jenis pelayanan perizinan yang bisa diberikan,” tegas Bupati.

Share:
Komentar

Berita Terkini