![]() |
Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Serunai Kecamatan Salatiga Kabupaten Sambas. |
Sambas - Menindak lanjuti surat edaran Menteri Koperasi dan Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025, Pemerintah Desa Serunai Kecamatan Salatiga telah menggelar Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Bertempat di gedung serba guna desa Serunai, Musdessus di hadiri oleh Kasi Tapem Kecamatan Salatiga, Kepala Desa Serunai, ketua BPD beserta perangkat, Kepala Dusun, unsur LKD, Ketua Gapoktan, ketua Karang Taruna dan tokoh masyarakat Desa Serunai Kecamatan Salatiga.
Kepala Desa Serunai Susanto mengatakan, Musyawarah Desa khusus tentang pembentukan Koperasi desa Merah Putih, merupakan sebuah hal yang prioritas sesuai dengan Inpres tahun 2025.
"Terkait dengan Musdessus tentang pembentukan koperasi merah putih ini, merupakan hal yang prioritas, sesuai dengan Inpres tahun 2025, Koperasi merah putih ini juga sesuatu hal yang di prioritaskan oleh Presiden Republik Indonesia," ujar Susanto, Senin (26/5/2025).
Susanto berharap, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Serunai dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Dengan adanya Koperasi merah putih di desa Serunai, ke depan dapat mengangkat perekonomian masyarakat di Serunai menjadi lebih baik lagi," kata Susanto.
Sementara, Kasi Tapem Kantor Camat Salatiga Mahrudi mengatakan, dari lima desa di Kecamatan Salatiga, 3 desa telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus membentuk Koperasi Merah Putih.
"Koperasi yang terbentuk harus memiliki macam-macam usaha, sesuai dengan potensi yang ada di desa masing-masing, seperti beras padi itu bisa di suplai oleh Koperasi nantinya," kata Mahrudi.
Hadirnya Koperasi desa merah putih di Desa Serunai harap Mahrudi, memberikan manfaat dalam peningkatan ekonomi masyarakat.
"Harapan kita adalah meningkatkan perekonomian masyarakat, petani dapat mengakses permodalan yang lebih dekat, tentunya bisa membawa koperasi sesuai yang di harapkan," katanya.
Editor : Gindra